Selasa, 30 April 2013

HARI BURUH SEDUNIA


1 MEI HARI BURUH SEDUNIA




Pada kesempatan memberikan sambutan pada RAKORBANGNAS di Jakarta, presiden SBY mengatakan akan menjadikan tanggal 1 mei HARI LIBUR Nasional, memang dibeberapa negara  dirayakan pada tanggal  1 mei dan dikenal dengan sebutan MAY DAY, sebagai hari libur  tahunan yang berawal dari usaha gerakan serikat buruh untuk merayakan keberhasilan ekonomi  dan sosial  para buruh.

.Kata buruh, frasa serikat buruh atau frasa gerakan buruh, dijaman orde baru sangat mengganggu, maklumlah pengalaman masa lalu disebabkan karena gerakan dihubungkan dengan  paham komunis yang sejak kejadian G30S/PKI pada sejak tahun 1965 ditabukan di Indonesia, saking alerginya menggunakan buruh itu sendiri diganti dengan kata PEKERJA seolah kata itu memanusiakan manusia (lihat Undang Undang Ketenaga Kerjaan/bukan Undang Undang Perburuhan). Semasa ORDE BARU  berkuasa, aksi untuk peringatan May Day masuk kategori aktivitas subversif, karena May Day selalu dikonotasikan dengan ideologi komunis. Konotasi ini jelas tidak pas, karena mayoritas negara-negara di dunia ini (yang sebagian besar menganut ideologi nonkomunis, bahkan juga yang menganut prinsip antikomunis), menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Labour Day dan menjadikannya sebagai hari libur nasional mereka.

Setelah era Orde Baru berakhir, walaupun bukan hari libur, setiap tanggal 1 Mei kembali marak dirayakan oleh buruh di Indonesia dengan demonstrasi di berbagai kota.Semula diawali peristiwa pada tanggal 1 Mei  tahun 1886, sekitar 400.000 buruh di Amerika Serikat mengadakan demonstrasi besar-besaran untuk menuntut pengurangan jam kerja mereka menjadi 8 jam sehari. Aksi ini berlangsung selama 4 hari sejak tanggal 1 Mei, pada saat melakukan pawai besar-besaran, polisi  menembaki para demonstran tersebut sehingga ratusan orang tewas dan para pemimpinnya ditangkap kemudian dihukum mati, para buruh yang meninggal dikenal sebagai tumbal. memang sebelum ini berlangsung di berbagai negara, juga terjadi pemogokan-pemogokan buruh untuk menuntut perlakukan yang lebih adil dari para pemilik modal.
Melalui Konggres Sosialis Dunia pada bulan Juli 1886 yang diselenggarakan di Paris menetapkan peristiwa di AS tanggal 1 Mei itu sebagai hari buruh sedunia dan mengeluarkan resolusi berisi:
Sebuah aksi internasional besar harus diorganisir pada satu hari tertentu dimana semua negara dan kota-kota pada waktu yang bersamaan, pada satu hari yang disepakati bersama, semua buruh menuntut agar pemerintah secara legal mengurangi jam kerja menjadi 8 jam per hari, dan melaksanakan semua hasil Kongres Buruh Internasional Perancis.
Akhirnya resolusi ini mendapat sambutan yang hangat dari berbagai negara dan sejak tahun 1890, tanggal 1 Mei, yang diistilahkan dengan MAY DAY, diperingati oleh kaum buruh di berbagai negara, meskipun mendapat tekanan keras dari pemerintah mereka, sampai dengan saat ini Indonesia ikut memperingatinya seperti pernyataan SBY di RAKORBANG di Hotel Bidakara Jakarta kemarin.
TKS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar