Jumat, 12 April 2013

JULA JULI ANTI KORUPSI


KORUPSI



Saya yakin bahwa pelaku korupsi sangat paham betul kejahatan korupsi dengan segala akibatnya, perdebatan akademis, para penegak hukum, dan orang awam tak kunjung solutif. Katanya sudah menjadi budaya, sepertinya koq ada benarnya, mungkin kata kata korupsi direduksi falsafah Jawa menjadi "Maling Aguno" (kejahatan maling yang hasil perbuatannya masih berguna untuk dibagikan orang miskin, ) Elek elek a maling sih ngerti nggo ngopeni Bapak2ku. Ya ini jaman kerajaan /jamn kolo bendu alias bahuela tea), ya yang lebih modern sedikit "Ngono yo ngono ning ojo ngono", artinya walaupun melakukan kejahatan korupsi ya jangan keterlaluan. Dan yang paling modern disadari atau tindak korupsi merupakan bagian tugas yang tidak tertulis dari tugas pokok dan fungsi organisasi pemerintah.seperti rekruitment, pengangkatan jabatan, pelayanan antar instansi, pelayanan publik yang ini Saudaranya Korupsi, yang namanya Kolusi dan Nepotisme. Berkaitan dengan bagian tugas yang tidak tertulis tadi dilengkapi falsafah Jawa sebelumnya dengan "Mendem Jero Mikul Duwur", Lha untuk apa jabatan diberikan kepada orang yang tidak kita kenal. Adakah jaminan orang yang memiliki kompetensi dan sama sekali tidak kita kenal akan mendem (memendam dalam dalam), kejahatan yang pernah kita lakukan?. Lha terus saya pun menjadi bodoh sendiri ; mulo bukane lan pungkane sing di arani Korupi




Tidak ada komentar:

Posting Komentar