Selasa, 30 April 2013

HARI BURUH SEDUNIA


1 MEI HARI BURUH SEDUNIA




Pada kesempatan memberikan sambutan pada RAKORBANGNAS di Jakarta, presiden SBY mengatakan akan menjadikan tanggal 1 mei HARI LIBUR Nasional, memang dibeberapa negara  dirayakan pada tanggal  1 mei dan dikenal dengan sebutan MAY DAY, sebagai hari libur  tahunan yang berawal dari usaha gerakan serikat buruh untuk merayakan keberhasilan ekonomi  dan sosial  para buruh.

.Kata buruh, frasa serikat buruh atau frasa gerakan buruh, dijaman orde baru sangat mengganggu, maklumlah pengalaman masa lalu disebabkan karena gerakan dihubungkan dengan  paham komunis yang sejak kejadian G30S/PKI pada sejak tahun 1965 ditabukan di Indonesia, saking alerginya menggunakan buruh itu sendiri diganti dengan kata PEKERJA seolah kata itu memanusiakan manusia (lihat Undang Undang Ketenaga Kerjaan/bukan Undang Undang Perburuhan). Semasa ORDE BARU  berkuasa, aksi untuk peringatan May Day masuk kategori aktivitas subversif, karena May Day selalu dikonotasikan dengan ideologi komunis. Konotasi ini jelas tidak pas, karena mayoritas negara-negara di dunia ini (yang sebagian besar menganut ideologi nonkomunis, bahkan juga yang menganut prinsip antikomunis), menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Labour Day dan menjadikannya sebagai hari libur nasional mereka.

Setelah era Orde Baru berakhir, walaupun bukan hari libur, setiap tanggal 1 Mei kembali marak dirayakan oleh buruh di Indonesia dengan demonstrasi di berbagai kota.Semula diawali peristiwa pada tanggal 1 Mei  tahun 1886, sekitar 400.000 buruh di Amerika Serikat mengadakan demonstrasi besar-besaran untuk menuntut pengurangan jam kerja mereka menjadi 8 jam sehari. Aksi ini berlangsung selama 4 hari sejak tanggal 1 Mei, pada saat melakukan pawai besar-besaran, polisi  menembaki para demonstran tersebut sehingga ratusan orang tewas dan para pemimpinnya ditangkap kemudian dihukum mati, para buruh yang meninggal dikenal sebagai tumbal. memang sebelum ini berlangsung di berbagai negara, juga terjadi pemogokan-pemogokan buruh untuk menuntut perlakukan yang lebih adil dari para pemilik modal.
Melalui Konggres Sosialis Dunia pada bulan Juli 1886 yang diselenggarakan di Paris menetapkan peristiwa di AS tanggal 1 Mei itu sebagai hari buruh sedunia dan mengeluarkan resolusi berisi:
Sebuah aksi internasional besar harus diorganisir pada satu hari tertentu dimana semua negara dan kota-kota pada waktu yang bersamaan, pada satu hari yang disepakati bersama, semua buruh menuntut agar pemerintah secara legal mengurangi jam kerja menjadi 8 jam per hari, dan melaksanakan semua hasil Kongres Buruh Internasional Perancis.
Akhirnya resolusi ini mendapat sambutan yang hangat dari berbagai negara dan sejak tahun 1890, tanggal 1 Mei, yang diistilahkan dengan MAY DAY, diperingati oleh kaum buruh di berbagai negara, meskipun mendapat tekanan keras dari pemerintah mereka, sampai dengan saat ini Indonesia ikut memperingatinya seperti pernyataan SBY di RAKORBANG di Hotel Bidakara Jakarta kemarin.
TKS.

Minggu, 28 April 2013

KOMJEN SUSNO DUADJI

Disamping media diramaikan berita meninggalnya ustad gaul Jefry al Buchori alias UJ, tidak kalah ramainya dengan berita  mangkirnya Komjen Susno Duadji atas pangilan perintah untuk melaksanakan putusan kasasi MA. Susno diganjar hukuman penjara selama 3 tahun 9 bulan karena terbukti bersalah ketika menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat terbukti menggelapkan dana pengamanan pilkada Jabar dan keterlibatannya dengan PT Arwana Lestari. Kasus ini tidak akan muncul kalaulah Susno tidak mengungkit internal kasus di intansi Kepolisian. Konon di Mabes Polri ada Markus alias makelar kasus, hal lain tidak kalah menarik adalah ketika melansir istilah yang dikonotasikan buruk antara instansi kejaksaan dengan instansi kepolisian yaitu munculnya istilah "Cicak lawan Buaya". Siapa yang cicak dan siapa yang buaya tidak menjadi penting untuk dibahas, yang jelas istilah itu membuat panas dingin oleh kedua pejabat tinggi di instansi itu, karena bersamaan waktunya dengan kasus besar yang sedang ditangani antara lain; kasus besar Bank Century, kasus suap Anggodo, kaus mafia pajak Gayus dan mungkin ada kasus besar lainnya yang hendak dibidik. 
Sebagai Kepala Bareskrim yang berkompeten menangani kasus kasur besar ini, sedianya ingin mengangkat kasus kasus besar yang ada di internal organisasi,  sampai disebutnya sebagai mafia kasus, ya  waktu itu Susno dikenal sebagi westle blower. Kasus kasus besar tak tuntas diberantas dan berujung di pengadilan malah Susno dijerat dengan kejahatan korupsi.
Pertanyaan. Siapa yang mengadukan Susno melakukan penggelapan dana Pilkada Jabar atau gratifikasi dari PT Arwana Lestari waktu?, masa iya Pemprop Jabar yang mengadukan atau PT Arwana?, yang jelas ada (file/buku inting2/mapping/tumpukan map sewaktu bisa dibuka/ tentu bukan filenya pak susno saja) bukti yang cukup penyidik atau polisi untuk membidik Susno dan terbukti di pengadilan.
Kasus susno mengingatkan saya tentang fisafat jawa yaitu : " Mendem jero mikul duwur", atau "keladuk wani kurang dugo"/kebat kliwat. gak empan nggowo papan. Apalagi cintra di instansi kepolisian dan pemerintah pada umumnya korupsi dan teman teman sejawatnya  sudah dikesankan sebagai budaya kolegial dan masif.
Siapapun yang tidak sejalan dengan kebijakan, tak sulit untuk dbidik melakukan tindak kejahatan korupsi, kolusi daan nepotisme. 
Mungkin yang lebih tepat diperlukan pemimpin yang tidak hanya sekedar mereformasi birokrasi atau merestorasi birokrasi tetapi lebih dari itu diperlukan pemimpin yang mampu merevolosi birokrasi.
Lagi lagi politik dan hukum memang seiring dan sejalan toh keduanya biasa diajak kolusi keilmuan dan praktek dilapangan.

Salam satu Jiwa
genaro ngalam.



Jumat, 12 April 2013

JULA JULI ANTI KORUPSI


KORUPSI



Saya yakin bahwa pelaku korupsi sangat paham betul kejahatan korupsi dengan segala akibatnya, perdebatan akademis, para penegak hukum, dan orang awam tak kunjung solutif. Katanya sudah menjadi budaya, sepertinya koq ada benarnya, mungkin kata kata korupsi direduksi falsafah Jawa menjadi "Maling Aguno" (kejahatan maling yang hasil perbuatannya masih berguna untuk dibagikan orang miskin, ) Elek elek a maling sih ngerti nggo ngopeni Bapak2ku. Ya ini jaman kerajaan /jamn kolo bendu alias bahuela tea), ya yang lebih modern sedikit "Ngono yo ngono ning ojo ngono", artinya walaupun melakukan kejahatan korupsi ya jangan keterlaluan. Dan yang paling modern disadari atau tindak korupsi merupakan bagian tugas yang tidak tertulis dari tugas pokok dan fungsi organisasi pemerintah.seperti rekruitment, pengangkatan jabatan, pelayanan antar instansi, pelayanan publik yang ini Saudaranya Korupsi, yang namanya Kolusi dan Nepotisme. Berkaitan dengan bagian tugas yang tidak tertulis tadi dilengkapi falsafah Jawa sebelumnya dengan "Mendem Jero Mikul Duwur", Lha untuk apa jabatan diberikan kepada orang yang tidak kita kenal. Adakah jaminan orang yang memiliki kompetensi dan sama sekali tidak kita kenal akan mendem (memendam dalam dalam), kejahatan yang pernah kita lakukan?. Lha terus saya pun menjadi bodoh sendiri ; mulo bukane lan pungkane sing di arani Korupi